DUMAI - Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Buffer Zone (AMPIZONE) Kelurahan Jayamukti dan Tanjung Palas menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kuning PT Pertamina Patra Niaga (PPN) RU II Dumai pada Senin (6/4/2026).
Aksi ini dilakukan untuk menyuarakan kekhawatiran dan tuntutan terkait proyek Buffer Zone yang pembahasannya sudah berjalan cukup lama namun belum membuahkan hasil nyata.
Umar Said, selaku Penanggung Jawab aksi, membeberkan tiga poin utama tuntutan yang diajukan oleh warga.
Pertama, warga meminta kepastian hukum mengenai penerbitan Surat Keputusan Penetapan Lokasi (Penlok).
Kedua, mendesak pihak PT PPN RU II Dumai agar segera menyelesaikan permasalahan kepemilikan aset milik Barang Milik Negara (BMN) yang berada di wilayah Kelurahan Jayamukti.
Ketiga, warga menuntut transparansi informasi, di mana pihak perusahaan diharapkan memberikan laporan progres Buffer Zone secara rutin dan berkala, yaitu satu minggu sekali dalam bentuk tertulis.
Merespon tuntutan tersebut, Tengku Muhammad Roem, Manajer Komunikasi dan Hubungan Masyarakat (Commrel) PT PPN RU II Dumai, memberikan penjelasan resmi di hadapan para pendemo. Beliau menyampaikan bahwa pada tanggal 17 Maret 2026 lalu, proses penetapan peta lokasi buffer zone sebenarnya sudah dilakukan.
Saat ini, proses administrasi masih menunggu surat pengesahan dari kantor pusat Pertamina, yang nantinya akan diajukan kembali ke Pemerintah Provinsi Riau.
Mengenai permintaan informasi rutin, Tengku Muhammad Roem menegaskan pihaknya terbuka dan siap berkomunikasi dengan warga. Namun, frekuensi pelaporan mungkin tidak dapat dipenuhi satu minggu sekali, melainkan akan disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan proyek yang ada.
Pada kesempatan tersebut, pihak perusahaan juga menyerahkan salinan dokumentasi rangkaian pekerjaan yang telah dilaksanakan sebagai bentuk pertanggungjawaban upaya penyelesaian proyek kepada perwakilan warga.
Meski demikian, warga masih menyimpan kekecewaan. Fahmi, salah satu peserta demonstrasi, menuturkan bahwa wacana proyek Buffer Zone ini sudah digulirkan hampir tiga tahun lamanya, namun hingga hari ini realisasinya belum juga terlihat jelas.
Ia berharap aksi ini menjadi sinyal keras bahwa masyarakat sudah jenuh dengan janji-janji dan menantikan tindakan nyata serta penyelesaian yang pasti dari semua pihak terkait.**
