Home Dumai Riau Nasional Politik Gosip Kriminal Musik Teknologi Edukasi Kesehatan Olahraga Kuliner Wisata Iklan
berita

HMI Gelar Aksi Solidaritas di Polres Kuantan Singingi

pukul




Riau (tabloidmyloveislam.com)-Aksi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Se-Badko Riau-Kepri di depan Polres Kuantan Singingi tuntut Tim Caretaker PB HMI dan Panitia Pelaksana Musda HMI Badko Riau-Kepri Ke-IX yang telah menyebarkan berita hoaks terhadap Cabang-Cabang HMI Se-Riau-Kepri.

Aksi solidaritas ini berlangsung sekitar satu jam, kemudian massa aksi masuk ke kantor Polres Kuantan Singingi untuk melaporkan Tim Carateker PB HMI, Panitia Pelaksana dan Oknum Kepolisian yang ikut terlibat dalam memfasilitasi tempat sehingga terlaksananya Musda HMI Badko Riau-Kepri ke-IX secara terselubung “ilegal”.

Koordinator Lapangan (Korlap) Heri Kurnia mengatakan kepada Semarak.News terkait tuntutan yang dilaporkan ke Mapolres Kuantan Sengingi terkait berita hoaks.

“Kita Cabang-Cabang HMI Se-Badko Riau-Kepri sudah melaporkan pihak tekait kepada Mapolres Kuantan Singingi, tuntutan kita adalah terkait berita hoaks yang disampaikan kepada Cabang-Cabang seperti undangan yang kami terima, dimana bedasarkan undangan acara Musda tersebut sama sekali tidak teselenggara dan juga terbit pemberitaan di media online lokal bahwasanya Musda HMI Badko Riau-Kepri dan terpilihnya Formateur/Ketua Umum baru yaitu Saudara Suparjo dari Cabang Batam.” Kata Korlap kepada media, Senin (12/11).

Sementara itu, lanjut Heri bahwa Musda tersebut adalah Musda terselubung “ilegal” yang dilakukan oleh Tim Caretaker dan Panitia Pelaksana tanpa melibatkan Cabang-Cabang yang ada se-Riu-Kepri.

“Kegiatan Musda yang dilaksanakan di Hotel Latifa oleh Tim Caretaker dan Panitia Pelaksana adalah Musda terselubung “ilegal” dan kegiatan tersebut juga difasilitasi oleh oknum kepolisian Kuantan Singingi. Ini merupakan kegiatan merusak himpunan.” Ujar Heri.

Mahasiswa yang tergabung dalam lembaga Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini menegaskan kepada Mapolres Kuantan Singingi agar menindaklanjuti proses hukum dalam penyebaran berita hoaks oleh Tim Caretaker, Panitia Pelaksana dan juga Polres yang ikut serta dalam memfasilitasi Musda terselubung tersebut.

Rilis: HMI