Home Dumai Riau Nasional Politik Gosip Kriminal Musik Teknologi Edukasi Kesehatan Olahraga Kuliner Wisata Iklan
berita

Khairuddin Al-Young, Ketum GEMAINDO : Penyerahan Blok Rokan Ke Pertamina 'Wajib' Libatkan Riau.

pukul



Pekanbaru – Pengelolaan Blok Rokan dari Chevron ke Pertamina memang resmi sudah diambil alih oleh Presiden Joko Widodo, dengan ditandai sudah diumumkan melalui Kementerian ESDM pada Selasa 31 Juli 2018 kemarin, terkait pengelolaan Blok Rokan oleh Chevron yang akan berakhir 2021 mendatang, namun jauh sebelum itu pemerintah Riau juga sudah melayangkan surat kepada pihak kementerian ESDM..

Menanggapi hal tersebut, Khairuddin Al-Young selaku Ketua Umum DPP Gerakan Masyarakat Independent Indonesia (GEMAINDO), menyatakan secara realistis memang satu sisi apresiasi kepada Pemerintahan Jokowi yang mengambil tindakan ambil alih untuk dikelola BUMN seperti Pertamina atas pengelolaan kekayaan alam yang ada di negeri lancang kuning provinsi Riau.

“Satu sisi memang patut di apresiasi langkah maju yang diambil Presiden Jokowi, namun sisi lain Presiden Jokowi wajib memikirkan nasib rakyat Riau yang hidup jutaan orang masih di bawah garis kemiskinan dan keterbelakangan. Untuk itu berbagilah antara pusat dan daerah penghasil migas Riau ini sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Khairuddin, Jum'at 3 Agustus 2018.

GEMAINDO juga meminta Kementerian ESDM dan Pertamina agar melibatkan masyarakat Riau dalam pengelolaan Blok Rokan.

“Semangat Pasal 33 UUD 1945 itu jangan dijadikan 'momok' khususnya bagi rakyat Riau, tapi 'wajib' menjadi roh dari tindakan pengambilalihan ini. Oleh karena itu menurut kami, Pertamina 'wajib' melibatkan perwakilan pemerintah Riau, Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau dan elemen masyarakat Riau terutama untuk membahas masa depan pengelolaan Blok Rokan demi sebesar-besarnya khususnya kemakmuran rakyat Riau itu”, tegas Khairuddin.

Menyikapi kerusakan akibat aktifitas pertambangan di Blok Rokan, Khairuddin dan GEMAINDO mendesak agar pihak Chevron merecovery kerusakan yang timbul di Blok Rokan di provinsi Riau.

“Sebagai pemegang kontrak sebelumnya atas Blok Rokan, Chevron mesti bertanggung jawab penuh. Kerusakan yang diakibatkan oleh aktifitas pertambangan secepatnya mesti di recovery oleh Chevron,” tegas Khairuddin.

Laporan: Gunawan,R