Home Dumai Riau Nasional Politik Gosip Kriminal Musik Teknologi Edukasi Kesehatan Olahraga Kuliner Wisata Iklan
pekanbaru riau

Pemprov Riau Gagal Sewa Mobil untuk Anggota DPRD

pukul



Rencana Pemprov Riau menyewa mobil dinas untuk anggota DPRD Riau gagal di tengah jalan. Sewa mobil itu gagal lantaran pemenang proses lelang melalui LPSE, tak kunjung memenuhi kewajiban menyediakan mobil sewa jenis jip hingga batas waktu 8 Maret 2013.

"Pengadaan mobil sewa itu gagal," ujar Kepala Biro Perlengkapan Setdaprov Riau, Abdi Haro kepada tribunpekanbaru.com, Jumat (9/5/2013).

Menurut keterangan sumber Tribun, biro perlengkapan mencoba membuka lelang ulang untuk pengadaan mobil sewa itu. Namun, lagi-lagi gagal. Sebab, tidak satu pun rekanan yang bisa masuk ke proses lelang melalui LPSE itu.

LPSE memiliki sistem terkomputerisasi. Seleksi rekanan apakah bisa masuk ke tiap-tiap tahapan di proses lelang berlangsung by system. "Bukan tidak ada yang daftar di lelang kedua, ada yang daftar. Tapi tak bisa masuk lantaran ditolak sistem," ujar sumber ini.

Kenapa sistem LPSE menolak peserta lelang kedua itu? Keterangan sumber Tribun merujuk keterangan rekanan peserta lelang kedua, sistem menolak lantaran sistem masih menganggap lelang pertama sudah ada pemenang.

Kenyataannya, pemenang lelang pertama tidak kunjung menunaikan pekerjaan sebagai pemenang lelang.
Menurut aturan yang berlaku, harusnya, pemberi pekerjaan yang dilelang itu, memberikan status blacklist kepada rekanan bermasalah seperti itu. Ketentuan di sistem LPSE, ketika ada pemenang suatu lelang yang wan prestasi, dan lalu diblacklist, maka barulah sistem LPSE bisa menerima pendaftar untuk lelang kedua pada pekerjaan yang sama.

Lantas, ada apa sebenarnya hingga panitia lelang tidak memasukkan perusahaan pemenang itu ke daftar hitam? Hingga berita ini dilaporkan, belum ada pihak berkompeten yang memberikan keterangan.

Pemenang lelang pertama itu, diketahui atas nama perusahaan PT Mitra Adi Sarana. Perusahaan ini memasukkan harga penawaran sebesar Rp 8,3 miliar lebih.

Belakangan, beberapa anggota DPRD Riau ramai-ramai masih menganggap bahwa akan ada mobil dinas baru buat mereka dari Pemprov Riau. Tak tanggung, mereka membayangkan masih akan menggunakan Mitsubishi Outlander.

Sumber Tribun mengutarakan, pada dasarnya, pekerjaan pengadaan mobil untuk anggota dewan dengan sistem sewa, hanya bisa untuk mobil berklasifikasi jip. Mitsubishi Outlander, bukan dari kelas Jip. Mobil ini adalah dari keluarga SUV. Hikayat munculnya Outlander ini, menurut sumber Tribun, diduga karena 'kelihaian' panitia lelang. Pengawasan Kepala Biro Perlengkapan Setdaprov Riau, bablas. Buktinya, lelang berlangsung, ada pemenang, dan tak bekerja sampai saat ini.

Saat ini, terang saja Peemprov tidak akan berani meneruskan sewa mobil itu. Pasalnya, durasi sewa yang diakomodir anggaran murni APBD Riau 2013, hanya untuk sewa 10 bulan. Harusnya, 1 Maret 2013, sewa itu sudah efektif berlangsung. Panitia lelang menetapkan Mitra Adi Sarana sebagai pemenang pada 8 Februari 2013.(*)