Home Dumai Riau Nasional Politik Gosip Kriminal Musik Teknologi Edukasi Kesehatan Olahraga Kuliner Wisata Iklan
pekanbaru riau

Kejati Riau Akan Menindaklanjuti Laporan LSM BARA-API Terkait Dugaan Korupsi di Kementrian PUPR BWS III

pukul


Pekanbaru, Riaupesisir.com - Puluhan aksi massa yang mengatasnamakan anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Riau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARA-API) geruduk kantor BWS III Jalan Cut Nyak Dien Kota Pekanbaru dan selanjutnya aksi dilanjutkan ke kantor Kajati Riau jalan jenderal Sudirman Kota Pekanbaru. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan dari LSM BARA-API karna diduga PT Sabar Jaya Karyatama (SJK) terindikasi melakukan tindakan KKN, Kamis (1/2/2024)

" Kami meminta dengan tegas kepada KPK RI untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada Kepala Balai BWS III , Oknum PPK juga Direktur PT. SJK , diduga kuat ada indikasi Korupsi dalam penggunaan anggaran dengan SPK nya," tegas Sekretaris DPP LSM BARA-API Afifuddin didampingi oleh Ketua DPD Riau LSM BARA-API Jasril Rz dan Sekretarisnya Daeng Johan.

Lanjut nya," Kami meminta Kepada DPR RI Komisi V untuk merekomendasikan Auditor Independen untuk menghitung ulang Bobot fisik Pekerjaan dengan nilai anggaran yang dibayarkan oleh Negara melalui penggunaan Anggaran APBN 2022 Rp. 23.601.688.375 dan untuk mengevaluasi permohonan dana penggunaan tahun 2024 hingga Rp. 19 Milyar untuk projek yang sama penggunaan nya setiap tahunnya,"

Ditempat yang sama Ketua DPD Riau LSM BARA-API Jasril Rz dalam orasi juga menambahkan bahwa," Kami dari LSM BARA-API menolak dengan tegas segala bentuk kompromi maupun kesepakatan yang melanggar hukum diduga dilakukan oleh oknum untuk memperkaya diri sendiri dan golongan dari dana APBN yang akan menjadi pengaruh buruk bagi generasi kita,"

" Kami meminta dengan tegas kepada Kejati Provinsi Riau, Kapolda Riau, untuk mengusut dugaan Korupsi yang merugikan keuangan Negara dalam penggunaan dana anggaran APBN hingga Milyaran rupiah serta memeriksa Kepala Balai BWS III serta oknum yang terlibat di dalamnya," pungkasnya.

" Usut dugaan Korupsi dalam penggunaan dana APBN Tahun 2022 pekerjaan Revitalisasi Danau Bakuok Kabupaten Kampar yang kuat dugaan investasi kami terjadi praktek monopoli yang mengakibatkan kerugian keuangan Negara hingga Milyaran rupiah oleh PT. Sabar Jaya Karyatama yang menggunakan anggaran Hingga Rp. 23 Milyar lebih," ungkap Jasril Rz.

Terakhir," Apabila Aksi ini tidak ditanggapi oleh pihak- pihak yang berkompeten, maka kami akan menurunkan massa aksi yang lebih banyak lagi," tandasnya.

Dari pantauan Media ini, aksi berjalan dengan aman dan lancar, masa aksi diterima langsung oleh Kasi Penkum Kejati Riau Bambang dan pihak Kejati Riau akan segera menindaklanjuti laporan dari LSM BARA-API.


(Tim)